TPF Pemukulan Sipir Dinilai Berlebihan
Kamis, 05 April 2012 – 10:06 WIB
"Jika ada bukti kuat dan cukup, Menkumham tinggal jatuhkan sanksi saja. Begitu saja harus bikin TPF, nggak efektif sekali pola kerjanya," ketus dia.
Apalagi, lanjut dia, perkara itu terjadi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Lembaga pemerintah itu menjadi ujung tombang penegakan hukum, tetapi malah tak mampu menyelesaikan persoalan hukum internalnya.
Bakir merasa kejujuran Wamenkumham dan saksi lain menjadi kunci persoalan yang tak penting ini. Denny Indrayana sebagai pejabat publik harus berani mengungkapkan kenyataan, meskipun dibantah. "Kan ada BNN, ada petugas polisi, ada sipir. Banyak saksinya, kok malah sulit ungkap perkara. Beda dengan kondisi miskin saksi, perkara menajdi sulit terungkap," tuturnya.