Trio Parpol Logo Banteng Belum Lapor Rekening Dana Kampanye
Sabtu, 07 Maret 2009 – 09:37 WIB
Kepala Bagian Adminstrasi Hukum KPU Ahmad Fayumi menyatakan, PPDI dan PDP sudah menyerahkan rekening kampanye. Namun, keduanya belum menyertakan saldo awal di rekening mereka. "Kalau PPDI dan PDP tinggal saldo awal, tapi PDIP belum dua-duanya," jelasnya kepada wartawan di Kantor KPU Jakarta kemarin (6/3).
Menurut Fayumi, batas penyerahan rekening dan saldo awal itu tidak akan berubah. Sesuai UU Pemilu No 10/2008, pelaporan rekening dan dana awal disampaikan selambat-lambatnya satu minggu sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum. Kampanye rapat umum atau terbuka akan dimulai pada 16 Maret. ''Kami tunggu,'' tegasnya.