"Jalan di Sumatera hanya setahun sudah rusak karena sering dilintasi truck pengangkut batubara, dan lain-lain. Truck-truck ini bisa lalu-lalang karena tidak adanya aturan tegas yang melarang kendaraan berkapasitas di atas 10 ton menggunakan jalan darat," tuturnya.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Jalan yang merupakan revisi atas UU 38 Tahun 2004 hari ini (Selasa, 15/11) resmi diajukan Komisi