Truk Dibatasi Saat Musim Lebaran, Pedagang AMDK di Jabodetabek Sempat Kekurangan Stok
Kamis, 04 Mei 2023 – 19:11 WIB
"Salah satu saran SCI adalah memperbolehkan kendaraan angkutan barang melintas pada jalan arteri atau non tol agar tidak mengganggu lalu lintas pemudik di jalan tol," katanya.
Menurutnya, opsi ini dapat dipertimbangkan mengingat mayoritas pemudik kini sudah menggunakan jalan tol Trans Jawa. Lebih lanjut, Kemenhub dan Korlantas Polri juga dapat memberlakukan jam operasional kendaraan angkutan barang.
SCI merekomendasikan untuk memberlakukan jam operasional khusus angkutan barang pada malam hari, seperti mulai jam 20.00 hingga 05.00.(dkk/jpnn)