Tuding BPK Tak Objektif
Sabtu, 17 Juli 2010 – 10:53 WIB
CILEGON-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai tidak obyektif atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2009 yang mensinyalir adanya kerugian daerah Rp 300,57 miliar. Walikota Cilegon, Tb Aat Syafaat menyatakan, BPK terkesan tidak obyektif memberikan penilaian terhadap laporan keuangan Pemkot Cilegon. Itu terjadi setelah penilaian BPK atas proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon pada APBD tahun 2009 lalu sangat janggal. Kejanggalan itu, kata Aat juga, terjadi saat BPK melakukan pemeriksaan proyek JLS yang masih dalam proses pengerjaan. Seharusnya proyek itu dinilai setelah proyek selesai, sehingga tidak dimasukan dalam kategori kerugian daerah.
”Penilaian pada LHP BPK beberapa waktu lalu, terlihat sangat janggal. Jadi adanya kerugian negara sebesar Rp 700 juta pada proyek JLS sangat janggal,” kata Aat. Menurutnya, Ketidakobyektifan penilaian BPK tersebut telihat dari penilaian BPK terhadap sejumlah daerah lain. BPK harusnya melakukan pemeriksaan tidak hanya pada kekurangannya saja yang dihitung, tetapi kelebihannya harusnya di hitung. ”Ini jelas janggal. Anehnya lagi BPK mengehentikan pengerjaan proyek itu ketika sedang dikerjakan, ada apa ini?,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah menyatakan, pihaknya tetap meminta kepada Pemkot Cilegon agar segera memperbaiki sejumlah temuan BPK beberapa waktu lalu.
CILEGON-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai tidak obyektif atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2009
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
CoinMarket Score Platform Analisis Ditenagai Oleh AI
-
Bertemu PM Lee Hsien, Jokowi Apresiasi 29 Perusahaan Singapura Investasi di IKN
-
Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
-
Wapres Yakin Timnas Indonesia Bisa Menang di Semi Final
-
Prabowo-Gibran Resmi jadi Pemenang, MK Singgung Etika Jokowi | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB - Daerah
Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
Senin, 29 April 2024 – 20:57 WIB - Daerah
113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
Senin, 29 April 2024 – 14:25 WIB - Daerah
5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
Senin, 29 April 2024 – 08:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan: Ramadhan Sananta Gantikan Struick
Senin, 29 April 2024 – 20:27 WIB - Sepak Bola
Dejavu Asian Games, Timnas U-23 Indonesia Takluk dari Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 23:15 WIB - Sepak Bola
Mbak Ita Optimistis Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 20:39 WIB - Politik
Giri Prasta Terpopuler Pimpin Bali Versi Ormas Hindu, Koster Tercecer
Senin, 29 April 2024 – 20:55 WIB - Kep. Riau
689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
Senin, 29 April 2024 – 21:15 WIB