Tuding Menteri Rini Bahayakan Rahasia Negara
jpnn.com - JAKARTA - Nama Menteri BUMN Rini Soemarno kembali didesak untuk mundur dari Kabinet Kerja. Direktur Indonesian Club Gigih Guntoro menyebut sudah seharusnya Rini dicopot dari jabatanya karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Rini dituding demikian lantaran telah menjalin kerjasama dengan perusahaan swasta membangun pusat bank data di Singapura
“UU Intelejen Negara yang menjelaskan bahwa barang siapa menjual rahasia negara akan dipenjara selama 7 tahun,” papar Gigih pada wartawan, Jumat (19/6).
Sebelumnya ulah Menteri Rini yang menggandeng SingTel dan meletakkan data e-goverment di Singapura. Tentu saja hal itu mendapat kritikan dari banyak pihak. Mereka menilai bahwa tindakan Rini mengancam rahasia negara.
Akibat ini, Presiden RI Joko Widodo pun didesak untuk segera bersikap tegas dengan mendepak Rini dari Kabinet Kerja. “Siapapun yang ditanya soal peletakan data pemerintah, harusnya berada di dalam negeri, dilindungi oleh keamanan ketat negara. Kami minta itu menteri (Rini Soemarno) di-reshuffle segera oleh presiden,” imbuhnya.
Sementara itu, pengamat politik Arbi Sanit menyebut Rini seharusnya sudah dikeluarkan dari jajaran menteri karena berbagai dugaan penyimpangan yang dilakukannya. Termasuk dugaan menjual aset BUMN.
"Normalnya, dia (Rini) dikeluarkan dari kabinet karena masalah-masalah seperti itu. Ditambah dia juga di posisi kontroversi di tengah publik," kata Arbi
Arbi mengungkapkan Rini juga disebut-sebut sebagai orang yang membuat hubungan antara Jokowi-sapaan Joko Widodo-dengan partai pendukung menjadi tidak harmonis. Terutama dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Padahal, imbuhnya, hubungan politik tetap penting untuk karier Jokowi.
"Rini menjadi sandungan antara Jokowi dengan Megawati. Tapi karena dia masih jadi menteri ya harus tetap dijalani sampai ada perombakan kabinet," kata Arbi. (flo/jpnn)