Tuding Pemerintah Diskriminatif, Didi: Sudah Tidak Pentingkah Guru di Republik Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Pembina Federasi Guru Tenaga Honorer Swasta Indonesia (FGTHSI) Didi Suprijadi menuding pemerintah melakukan diskriminasi terhadap guru dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Pernyataan itu disampaikan Didi Suprijadi merespons keputusan pemerintah tidak membuka seleksi CPNS untuk formasi guru atau tenaga pengajar.
Pemerintah menetapkan bahwa mulai 2021, formasi guru akan beralih dari seleksi CPNS menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja.
"Pemerintah sangat diskriminatif. Masa semua formasi guru dialihkan ke PPPK," kata Didi kepada JPNN.com, Kamis (31/12).
Sebelumnya, rencana pemerintah merekrut 1,2 juta kuota PPPK di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ditanggapi dengan sukacita.
Para guru dan tenaga kependidikan bersukacita karena ada harapan untuk memperbaiki nasib bila statusnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK.
Namun, keluarnya keputusan pemerintah mengalihkan semua formasi guru dalam rekrutmen CPNS menjadi PPPK menjadi berita menyedihkan bagi sebagian guru honorer.
Didi yang juga mantan ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut akan melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.