Tuduh Ketum PSI Menista Agama, Eggi Sudjana Dinilai Dangkal
Selasa, 20 November 2018 – 19:10 WIB
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhair melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana melaporkan Ketum PSI Grace Natalie ke Bareskrim Polri, Jumat (16/11) kemarin.
Grace Natalie dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156A KUHP, Pasal 27 Ayat (3) junctoPasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 14 juncto Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.(gir/jpnn)