Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tujuh Penari Striptease Diciduk

Rabu, 22 Februari 2012 – 09:21 WIB
Tujuh Penari Striptease Diciduk - JPNN.COM
‘’Kita sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Polda Riau, dan kita berharap kegiatan untuk menertibkan tempat maksiat seperti ini terus dilakukan. Karena apa yang disajikan sudah tidak wajar, dan selayaknya ditutup saja,’’ tegas Ketua Umum MUI Kota Pekanbaru Prof Dr Ilyas Husti MA kepada Riau Pos.

Ilyas Husti menyebutkan, penggerebekan kemarin bukan kasus yang pertama. Sebelumnya, sudah pernah dilakukan, tapi penegakannya kata Ilyas Husti masih abu-abu. Namun dari apa yang disajikan tempat hiburan ini dinilai MUI terlalu berani dan sudah melanggar norma-norma adat Melayu Riau dan yang paling utama sudah melanggar ajaran Islam.

‘’Berdasarkan sudut pandang Islam, kegiatan ini jelas diharamkan dan dilarang dalam agama Islam. Dan bagi masyarakat Pekanbaru sangat tabu. Apalagi penari itu tidak berbusana, ini sudah tidak betul dan sudah melanggar segalanya,’’ tambahnya.

Untuk itu, semua pihak harus komitmen dalam memberantas tempat-tempat yang sudah melanggar dan mempertontonkan kemaksiatan di Kota Pekanbaru. ‘’Kita punya Perda yang sudah dirumuskan bersama, dan sudah disahkan oleh DPRD. Karena itu harus ditegakkan. Jangan hanya pandai membuat Perda, namun tidak ditegakkan, jadi percuma saja,’’ paparnya lagi.

PEKANBARU - Tujuh perempuan yang diduga penari telanjang (striptease), Selasa (21/2) diperiksa di ruangan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close