Tunggak Pajak, Bapenda Badung Permalukan Dua WP, Hasilnya Mengejutkan
Sabtu, 09 Maret 2019 – 07:55 WIB
Penindakan tersebut diakui sudah sesuai Perbup 15 Tahun 2018 dan Instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2018.
Seperti diketahui Restoran Passargad menunggak pajak hingga Rp 1 miliar. Sedangkan Lalu Village menunggak pajak sebesar Rp 2,3 miliar sejak Januari 2002 hingga Februari 2019.(rb/dwi/mus/JPR)