Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 384 Miliar
Dari hasil rekapitulasi, tunggakan yang dialami lima RS tersebut sejak Oktober 2017 tembus angka Rp 384 miliar.
Tunggakan terbesar terjadi di RSUD dr Soetomo yang mencapai Rp 177 miliar.
Selanjutnya, piutang BPJS di RSSA yang nyantol mencapai Rp 146 miliar.
Tingginya tunggakan itu mulai berdampak serius pada pengoperasian rumah sakit.
Misalnya, yang terjadi di RSSA. Dua perusahaan farmasi putus kontrak gara-gara pihak rumah sakit belum melakukan pembayaran.
Kondisi yang sama terjadi di seluruh rumah sakit lain.
Di RSUD dr Soetomo lain lagi. Selain operasional rutin, rumah sakit tersebut kebebanan kewajiban membayar cicilan ke Bank Jatim mengenai pinjaman dana untuk pengembangan rumah sakit.
Sejatinya, kata Suli, persoalan itu sudah diklarifikasi ke BPJS regional Jatim.