Tunggakan BPJS Kesehatan Tembus Rp 384 Miliar
Hanya, instansi tersebut tak bisa mengambil keputusan soal tunggakan-tunggakan itu.
''Makanya, kami langsung klarifikasi sebagai langkah awal,'' katanya.
Komisi E juga mengaku menyiapkan sejumlah skenario lain jika tunggakan tersebut benar-benar belum terbayar.
Sebab, jika tak ada solusi hingga sebulan ke depan, pengoperasian di sejumlah rumah sakit bakal makin terganggu.
''Namun, kami tunggu dulu hasilnya,'' katanya.
Sementara itu, dalam klarifikasi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E Hartoyo tersebut, pihak BPJS berencana membayar seluruh piutang itu secara bertahap mulai bulan ini.
Sebenarnya, kasus nyantol-nya tunggakan pembayaran iuran BPJS ke rumah sakit milik pemprov bukan terjadi kali ini saja.
Pada 2016, misalnya, rata-rata tunggakan klaim yang belum dibayar mencapai Rp 5 miliar-Rp 6 miliar. Atau selama 2015 yang tembus Rp 65 miliar. (ris/c22/end/jpnn)