Tunggakan Menumpuk, MA Batasi Perkara
Sengketa Sejuta Tak Perlu KasasiMinggu, 12 Desember 2010 – 11:55 WIB
JAKARTA - Tiap tahun, Mahkamah Agung (MA) terus menunggak perkara. Hingga Oktober, lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu memiliki 9.370 perkara yang belum rampung. Karena itu, Harifin segera mengusulkan pembatasan perkara yang masuk ke MA. Harifin mengatakan, pihaknya kini sedang merancang konsep pembatasan perkara. Tahun depan, konsep tersebut bakal rampung dan segera diajukan ke DPR sebagai bagian dari revisi Undang-Undang nomor 3/2009 tentang MA. "Kita usahakan awal tahun depan rampung," katanya kemarin.
Pembatasan perkara itu dalam kasus pidana, pajak, dan perdata. Kata Harifin, Perkara dengan nilai sengketa di bawah Rp1 juta tidak perlu masuk kasasi. Selain itu, perkara pidana dengan ancaman hukuman di bawah satu tahun tidak bisa diajukan kasasi.
Begitu pula kasus pajak. Menurut Harifin, kasus pajak mestinya sudah inkracht di tingkat banding saja. Sehingga pihak berperkara tidak perlu mengajukan kasasi atau permohonan Peninjauan Kembali (PK). "Ini harus kita tegaskan dalam revisi UU MA. Di negara maju, pembatasan perkara sudah lazim. Kita yang belum," katanya.
JAKARTA - Tiap tahun, Mahkamah Agung (MA) terus menunggak perkara. Hingga Oktober, lembaga pimpinan Harifin Tumpa itu memiliki 9.370 perkara yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB - Hukum
Winarto Ditugaskan ke BIN, Kapolda Kalsel Dijabat Irjen Rosyanto
Jumat, 29 November 2024 – 16:12 WIB - Hukum
Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Dedi Prasetyo Naik jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 15:50 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Prabowo Naikkan Gaji Guru, Sebegini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 11:11 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB