Tunggakan Pajak Capai Rp 44 triliun
Selasa, 23 Februari 2010 – 15:45 WIB
Sementara iyu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Ito Sumardi menambahkan perpajakan itu sering disertai tindak pidana lain seperti tindak pidana umum dan money laundering. "Karena ada tindak pidana terkait maka diperlukan upaya bersama sehingga dibuatlah MoU supaya ada sinergi," tambah Ito Sumardi.(zul/jpnn)