Tunggu Saja Proses di DPR Aceh
Senin, 08 April 2013 – 00:49 WIB
Ditegaskan Muzakir, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.
Donny enggan mengomentari pernyataan tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa pada pertemuan Mendagri Gamawan Fauzi dengan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Kamis (4/4), gubernur menyatakan akan segera menindaklanjuti hasil klarifikasi dan koreksi qanun dari kemendagri, dengan membahasnya dengan DPR Aceh.
Pada pertemuan itu, juga hadir Wagub Aceh, Kapolda Aceh, Pangdam, Ketua DPRA, semua SKPD, dan bupati/walikota se-Aceh, dan seluruh Ketua Komisi A DPR Kabupaten/Kota se-Aceh.