Minggu, 12 Januari 2020 – 02:56 WIB
Tunjangan Kinerja alias tukin bagi PNS. Ilustrasi Foto: Cecep Mulyana/BP/dok.JPNN.com
jpnn.com, ACEH - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh hingga awal tahun 2020 ini belum membayarkan dana tunjangan khusus (TC) kepada aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah itu senilai Rp5 miliar lebih karena defisit anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Ali Munir di Suka Makmue, Sabtu (11/1/2020), menyebut dana tunjangan prestasi kerja (TPK/TC) yang belum disalurkan sejak triwulan keempat (Oktober, November, Desember) 2019 tersebut mencapai Rp5 miliar lebih.
“Untuk dana tunjangan kerja triwulan keempat (2019) belum semua terbayar,” kata Ali Munir seperti dilansir Antara, Minggu (12/1/2020).
Menurutnya, pembayaran dana tersebut dilakukan pada awal anggaran 2020 ini, setelah selesai pembuatan daftar penggunaan anggaran (DPA).