Tunjangan Tertunda, Karyawan Mogok Kerja
Kamis, 15 Juli 2010 – 16:11 WIB
KENDARI - Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Sultra melakukan aksi mogok kerja, kemarin pagi (14/7). Aksi mogok kerja dilakukan karena Pelayanan terhadap pasien di rumah sakit plat merah itu sempat lumpuh beberapa jam. Para pasien membeludak keluar dan sebagian malah memilih pulang karena tidak adanya pelayanan.
Karyawan menuntut pembayaran tunjangan lauk pauk, insentif, jasa Bahteramas, dan jasa Jamkesmas. Aksi mogok kerja melibatkan sekitar seratus karyawan RSUP Sultra baik perawat, dokter maupun staf. Mereka mempertanyakan dan mengklarifikasi pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut yang dinilai sudah hampir dua tahun belum diberikan. Mereka berkumpul di aula RSUP Sultra meminta penjelasan manajemen rumah sakit.
Koordinator aksi mogok kerja karyawan RSUP Sultra, Abu Hasan SKM mengatakan, pembayaran jasa Jamkesmas dan Bahteramas terakhir dibayarkan kepada tenaga medis dan paramedis sejak 2008. Namun, sepanjang tahun 2009 hingga 2010, tidak ada lagi pembayaran jasa pelayanan kedua program tersebut. Padahal, pemerintah pusat dan daerah telah menyiagakan anggaran pemberian jasa Jamkesmas dan Bahteramas.
"Aksi ini murni dan spontanitas karyawan RSUP Sultra tanpa membawa bendera PPNI sebagai perhimpunan perawat dan IDI sebagai perhimpunan dokter. Aksi ini diikuti seluruh karyawan rumah sakit termasuk dokter dan para pejabatnya karena didalamnya ada jasa-jasa pelayanan baik Bahteramas, Jamkesmas, tunjangan lauk pauk dan insentif yang tidak terbayarkan," terang Abu Hasan.
KENDARI - Sejumlah karyawan Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Sultra melakukan aksi mogok kerja, kemarin pagi (14/7). Aksi mogok kerja dilakukan karena
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Humaniora
Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
Senin, 25 November 2024 – 01:30 WIB - Politik
Hari Pertama Masa Tenang, Dua Kamar Indekos di Solo Disegel Panwascam, Ada Apa?
Senin, 25 November 2024 – 01:35 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
Senin, 25 November 2024 – 02:02 WIB