Tunjangan Tertunda, Karyawan Mogok Kerja
Kamis, 15 Juli 2010 – 16:11 WIB
Dalam pertemuan dengan pihak manajemen rumah sakit, ada beberapa jaminan yang ditawarkan agar aksi mogok dihentikan dan semua kembali melaksanakan tugas masing-masing. Tapi, karyawan RSUP Sultra tetap mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan lebih frontal jika tuntutan mereka tidak terpenuhi.
"Barangkali kita akan melakukan blokir pelayanan-pelayanan di rumah sakit. Sentra pelayanan akan diblokir dalam 24 jam. Pelayanan sempat tertunda. Seharusnya dimulai pukul 08.00 wita. Pemerintah jangan hanya mengeluarkan janji, tapi bukti. Kewajiban kami sudah laksanakan secara maksimal sesuai prosedur. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka seluruh karyawan RSUP Sultra akan memboikot pelayanan dalam jangka waktu yang tidak ditentukan," jelas Abu Hasan.
PPNI Komisariat RSUP Sultra, Mustafa SKM menambahkan, sampai saat ini, jasa-jasa pelayanan tidak terbayarkan. Untuk lauk pauk, hitungannya sekitar Rp 440 ribu per orang per bulan, insentif senilai Rp 500 ribu per orang per bulan (untuk perawat) dan Rp 5 juta per bulan per orang untuk dokter. "Jasa Bahteramas dan Jamkesmas dihitung sesuai dengan jumlah pasien Bahteramas dan Jamkesmas yang dilayani berdasarkan jenis penyakit yang dideritanya," ungkapnya.