Tuntaskan Masalah Honorer, Pemda Siap Angkat PPPK Paruh Waktu
Mereka hanya ingin bekerja di tempat asalnya dan tidak diberhentikan.
Putut Winarno menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap, karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Tentunya, dengan catatan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.
"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2022 mencatat jumlah honorer atau tenaga non-ASN sebanyak 3.195.
Dari jumlah tersebut, yang sudah diterima PPPK sebanyak 569, dan masih ada sisa 2.626.
Honorer K2 sebanyak 101, yang diterima PPPK 18, sehingga tersisa 83.
Total yang tersisa 2.709 (2.626 + 83) yang terdiri dari guru 642, tenaga kesehatan (nakes) 19, tenaga teknis 2.048.
Nah, untuk tenaga teknis ini, lulusan SMA ke bawah berjumlah 1.308, pendidikan D2 ke atas 740 orang.