Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT PRLI Berunjuk Rasa di Kantor MA
Massa aksi mengharapkan agar putusan yang diambil oleh Mahkamah Agung nantinya dapat mencerminkan keadilan seutuhnya.
Terutama terkait adanya bukti 2 putusan yang bertentangan, yaitu Putusan Pengadilan Negeri nomor 140/pdt.G/1995 PN.jkt pst dan Putusan Kasasi nomor 3101 K/pdt/1999.
Dia menekankan pentingnya peninjauan ulang atas putusan PK yang dinilai kontroversial tersebut dengan mempertimbangkan risiko PHK massal yang mengancam kesejahteraan banyak karyawan.
Menurut Sembiring, karyawan PT Polo Ralph Lauren Indonesia berharap aspirasnya dapat didengar dan direspons secara proporsional oleh pihak berwenang.
Aksi protes ini bukan hanya sekadar ungkapan kekecewaan, tetapi juga sebuah upaya untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang terancam.
“Kami akan terus memantau perkembangan selanjutnya terkait protes ini,” ujar Sembiring.(fri/jpnn)