Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuntut Keadilan, Ketua IAI Jateng Gugat Pengurus Pusat

Sabtu, 26 September 2020 – 13:14 WIB
Tuntut Keadilan, Ketua IAI Jateng Gugat Pengurus Pusat - JPNN.COM
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Sugito menjelaskan, Ketua PD IAI Jawa Tengah dan Ketua PC IAI se-Jateng berpandangan, aplikasi SIAp merupakan fasilitas pelayanan administrasi bagi para Apoteker.

Dan, katanya, para Apoteker setiap bulan juga sudah membayar iuran anggota, sehingga mestinya para Apoteker tidak perlu lagi membayar iuran tambahan diluar iuran Anggota.

“Sebenarnya PD IAI Jawa Tengah dan PC IAI se-Jawa Tengah tidak keberatan menjalankan aplikasi SIAp, namun dengan syarat agar para Apoteker selaku anggota IAI tidak dikenai iuran tambahan selain iuran yang diatur dalam Peraturan organisasi (No. PO.004/PP.IAI/1822/XII/2018),” ucap Sugito.

Namun, aspirasi ini dibalas PP IAI dengan dikeluarkannya Surat Peringatan I Nomor SP.002/PP.IAI/1822/VII/2020 tertanggal 1 Juli 2020, yang pada intinya menegur Ketua PD IAI Jawa Tengah.

Selain itu, Ketua PD IAI Jawa Tengah juga diminta untuk segera menerapkan Program Aplikasi SIAp di wilayah Jawa Tengah paling lambat dalam waktu 14 hari terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020.

Surat Peringatan tersebut tidak disertai surat panggilan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi IAI Nomor PO.003/PP.IAI/1822/III/2019 tentang Sanksi Organisasi.

Selanjutnya, PD IAI Jawa Tengah menanggapi Surat Peringatan I tersebut dengan penegasan bahwa IAI Jawa Tengah menyambut baik pelaksanaan SIAp dengan beberapa hal yang harus diselesaikan, terutama masalah iuran yang harus dibayar setiap anggota.

“Namun lagi-lagi, IAI Pusat berbuat sewenang-wenang dengan mengirimkan Surat Pemberhentian kepada Jamaludin Al J Effendi Sebagai Ketua PD IAI Jawa Tengah (melalui Surat Keputusan Nomor Kep.085/PP.IAI/1822/VII/2020 tertanggal 16 Juli 2020),” ungkap Sugito.

Ketua Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Tengah, Jamaludin Al-J. Efendi menggugat Pengurus Pusat (PP) IAI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close