Tuntut Pemekaran, Delegasi PBD Akan Temui Mendagri
Kamis, 19 Januari 2012 – 00:40 WIB
Pernyataan Mendagri seperti itu membingungkan masyarakat. “Moratorium tidak diatur di UU, pemekaran diatur tapi kok bisa yang tidak diatur dalam UU mengalahkan yang diatur di UU,”tandasnya.
Ditambahkan Kelly Kambu bahwa jika memang pemerintah tetap memaksakan adanya moratorium pemekaran maka hal itu bisa berlaku di daerah lain.
Namun diharapkan moratorium pemekaran tidak berlaku di tanah Papua. “Karena sampai saat ini, aspirasi masyarakat mengendaki Papua harus dibagi habis jadi beberapa provinsi. Dan itu realita, itu kebutuhan, tidak dipolitisir oleh siapa-siapa,”tukas Kelly Kambu.