Tuntut Pengganti Fredy Putra Daerah
Rabu, 30 September 2009 – 11:05 WIB
Menurut Alof, berbagai pertimbangan atas desakan warga Papua itu didasari atas masuknya suara Frans Ansanay sebesar 25.547 suara dari Kabupaten Yahukimo yang sudah terdaftar dalam hasil suara nasional. Meskipun pada akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengabulkannya karena adanya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Karena ada penambahan suara dari Yahukimo, maka suara Frans Ansanay menjadi 61 ribu melebih suara caleg Milton Pakpahan yang hanya mendapat suara kurang dari 46 ribu. Dan tidak disahkannya suara tersebut oleh KPU kami anggap sebuah pelanggaran pidana pasal 421 JUHP dan pasal 288, 289 UU Nomor 10 tahun 2008,” tegasnya.