Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuntut TKD PNS Papua Mogok Kerja

Selasa, 08 Maret 2011 – 10:10 WIB
Tuntut TKD PNS Papua Mogok Kerja - JPNN.COM
JAYAPURA - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jajaran pemerintah Kota Jayapura lagi-lagi mogok tidak bekerja lantaran tuntutan pembayaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) belum dipenuhi. Mereka menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Papua. Para PNS ini menggelar aksi demo, sembari membawa pamflet maupun spanduk, yang intinya menuntut agar Gubernur Papua membayar TKD, TPB maupun tunjangan Perawat sama dengan ketika Pemprov membayarnya di lingkungan pegawai Penprov.

Para PNS ini mengaku akan terus melakukan tuntutannya sampai pemprov memberikan kejelasan."Jika tidak memberikan kejelasan juga, kami akan terus menggelar aksi walau sampai bulan lamanya," kata Yonas Kapisa, koordinator demo kepada Cenderawasih Pos (grup JPNN).

Yonas menilai, Gubernur Papua tidak memiliki kepedulian terhadap PNS di Jayapura. "Pernyataan sikap PNS Kota ini berlaku mulai hari ini, dan kami akan menutup semua aktivitas pelayanan, baik pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik di Pemerintah Kota Jayapura. Pernyataan ini akan berakhir dengan sendirinya apabila tuntutan ini bisa dijawab oleh Gubernur," tegas koordinator demo  Yonas Kapisa,SH di halaman Kantor Gubernur Papua.

 

Lanjutnya, sesuai dengan SK Gubernur Papua no.20 tahun 2010, tertanggal 6 Desember 2010, sudah jelas, bahwa PNS harus bisa dibayar TKD atau TPB. Soal kekurangan dana di Pemerintah Kota Jayapura, Pemerintah Provinsi harus bisa menyikapi, sebab pelayanan yang diberikan oleh PNS Kota jauh lebih berat ketimbang yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

 

JAYAPURA - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jajaran pemerintah Kota Jayapura lagi-lagi mogok tidak bekerja lantaran tuntutan pembayaran Tunjangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close