Tuntutan Guru: Ini UN yang Terakhir!
Selasa, 16 April 2013 – 13:48 WIB
"Pelaksanaan UN juga tidak menghormati keputusan Mahkamah Agung. Jadi, sudahlah UN ini ilegal, gagal pula dalam pelaksanaan," tegas Retno.
Karena telah gagal melaksanakan UN serentak, mereka juga menuntut Mendikbud tidak hanya minta maaf, tetapi juga harus bertanggung jawab dan mundur dari jabatannya. Desakan ini karena mendikbud telah membuat jutaan peserta UN mengalami stres berat karena UN yang kacau balau.
Tidak itu saja, FSGI juga meminta KPK melakukan investigasi terhadap kasus kegagalan PT Ghalia Indonesia Printing, yang mengakibatkan gagalnya 11 provinsi ditunda. Lembaga anti korupsi itu juga diminta menginvestigasi 5 percetakan lain karena mereka juga dinilai tidak beres menyiapkan naskah UN.