Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona

Rabu, 08 April 2020 – 08:46 WIB
Turki Berencana Bebaskan Sepertiga Populasi Penjara demi Cegah Corona - JPNN.COM
Ilustrasi penjara. Foto: Pixabay

jpnn.com, ANKARA - Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen. 

Pemerintah setempat berharap sekitar 45 ribu napi bisa dibebaskan dalam waktu dekat. Langkah itu akan mengurangi sepertiga populasi penjara saat ini dan meminimalisir potensi pecahnya wabah virus corona.

Namun, kebijakan baru ini tidak mencakup narapidana yang dihukum karena tuduhan terorisme, termasuk ribuan orang yang ditangkap pascakudeta gagal pada 2016 silam. Puluhan ribu pegawai negeri, pejabat pengadilan, personnel militer, jurnalis, dan politisi telah dipenjara dalam penumpasan tersebut.

Selahattin Demirtas, mantan Ketua Partai Demokrat Rakyat pro-Kurdi (HDP), telah dipenjara selama sekitar 3,5 tahun, dituduh memimpin organisasi teroris.

Pengacaranya mengatakan bahwa Demirtas (46) berisiko tinggi terinfeksi COVID-19 karena dia memiliki tekanan darah tinggi dan telah menjalani operasi untuk masalah pernapasan.

Pengacara Mahsuni Karaman juga mengatakan bahwa definisi terorisme tidak jelas dan subjektif.

"Jutaan orang melihat Demirtas sebagai pahlawan, pemimpin politik, tetapi pihak lain melihatnya sebagai teroris," katanya.

Tahanan terkemuka lainnya, termasuk penulis Ahmet Altan dan juru kampanye hak-hak sipil Osman Kavala, keduanya berusia lebih dari 60 tahun, menghadapi situasi yang sama, kata dia.

Seperti Indonesia, pemerintah Turki juga berniat membaskan ribuan narapidana demi mencegah penularan virus corona di penjara. Rencana tersebut bahkan telah mulai dibahas di parlemen.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close