Tutup Masa Sidang, Puan Apresiasi Anggota DPR Berkomitmen Selesaikan UU TPKS
Kemudian juga soal pengamanan dan pengawasan pasokan serta distribusi bahan pangan selama bulan Ramadhan dan Idulfitri, persoalan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), penerapan PPKM dan kesiapan menghadapi arus mudik Lebaran, persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M, serta permasalahan Penipuan Investasi Ilegal.
DPR akan memasuki masa reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 mulai tanggal 15 April sampai 16 Mei 2022.
“Masa reses merupakan kesempatan bagi Anggota DPR RI untuk menyapa rakyat, mendengarkan keluh kesah rakyat, menjelaskan tugas konstitusional yang telah kita laksanakan, dan ikut memperkuat dan mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong, semangat untuk kerja bersama memajukan Indonesia,” tutup Puan.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: