Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang 'Dua Kilo' ala Hartati dan Amran

Kamis, 13 Desember 2012 – 12:18 WIB
Uang 'Dua Kilo' ala Hartati dan Amran - JPNN.COM
Terdakwa Hartati Murdaya saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (13/12). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
Para terdakwa kasus korupsi memang tidak pernah kehilangan akal dalam menggunakan istilah-istilah aneh dalam melakukan transaksi keuangan, suap- menyuap. Jika terdakwa kasus korupsi di Kemendiknas dan Kemenpora, Angelina Sondakh terkenal dengan istilah "apel Washington" dan "apel malang" serta "semangka" untuk urusan uang, maka Siti Hartati Murdaya dan Amran Batalipu punya istilah sendiri. Keduanya menyebut istilah uang senilai Rp2 miliar dengan sebutan dua kilo. Penyebutan ini untuk menyamarkan pembicaraan mereka jika disadap penegak hukum.

Istilah itu terungkap saat sidang lanjutan kasus suap Bupati Buol dengan terdakwa, Hartati Murdaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (13/12). Sidang ini beragendakan pemeriksaan tiga saksi yaitu mantan Bupati Buol, Amran Batalipu, Yani Anshori dan Gondo Sudjono Notohadi Susilo.

Dalam sidang, diungkap hasil rekaman penyadapan telepon antara Hartati dan Amran, yang bernegosiasi terkait pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) Lahan seluas 4,500 hektar di Buol untuk PT HIP. Handphone yang disadap adalah milik pegawai PT HIP, Totok Listiyo. Ia yang pertama kali menghubungi Amran untuk menyampaikan terkait pemberian uang Rp 2 miliar khusus perizinan 75 ribu hektar perkebunan.

Usai berbicara dengan Amran, Totok memberikan handphonenya pada Hartati untuk melanjutkan pembahasan mengenai izin usaha tersebut.

Para terdakwa kasus korupsi memang tidak pernah kehilangan akal dalam menggunakan istilah-istilah aneh dalam melakukan transaksi keuangan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News