Uang Ratusan Juta Hasil Jambret Dibagi di Pinggir Jalan
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Dua dari tiga pelaku penjambretan di Bandarlampung berhasil diringkus polisi.
Kedua pelaku tersebut yakni Pandi Harianto, 27, warga Desa Rulungjaya, Natar, dan Ariyanto, 29, warga Desa Patmosari, Natar.
Sedangkan rekannya satu lagi berinisial Dv masih dalam pencarian polisi alias DPO.
Tiga pelaku teman sejak masa kecil ini memang sudah berencana menjambret tas Novi.
Warga Merbaumataram, Lampung Selatan, itu memang tengah membawa uang sebesar Rp 112,5 juta di dalam tasnya.
Pandi dan Ariyanto dibekuk anggota Polresta Bandarlampung, Sabtu (22/7), dua hari setelah beraksi. Dalam penangkapan tersebut, keduanya dihadiahi timah panas di kaki. Sementara, Dv masih dalam pengejaran.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, ketiga tersangka beraksi di Jalan Raden Intan, Enggal, sekitar pukul 13.40 WIB, Kamis (20/7). Saat itu, korban dan suaminya baru saja mengambil uang di BRI Raden Intan.
”Mereka kemudian pulang mengendarai motor. Tas berisi uang diletakkan di antara korban dan suaminya,” kata Murbani dalam ekspose di Mapolresta Bandarlampung kemarin (25/7).