Uang Rp 2 Juta yang Diminta Kapolsek Baito dari Guru Supriyani Dipakai buat Ini
Kamis, 05 Desember 2024 – 12:58 WIB
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Moch. Sholeh saat ditemui di Kendari, Rabu sore, mengatakan bahwa sidang kode etik tersebut dilaksanakan bersamaan dengan sidang kode etik mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Baito Aipda Amiruddin.
"Kalau pemeriksaan semua, saksi-saksi, tetapi, kan, yang menjadi fokus terduga pelanggar Ipda Muhammad Idris sekarang ini. Semuanya kami periksa," kata Sholeh. (antara/jpnn)