Uang Rupiah Baru Tidak Diterima di Luar Negeri? Ah…
’’Biasanya, yang mengeluarkan uang adalah BI. Sekarang yang mengeluarkan RUPIAH adalah NKRI, bukan Bank Indonesia. Ya jelas nggak ada collateral, di luar prosedur, ilegal,’’ tulis Rudy.
Menurut dia, uang baru itu tidak diterima di luar negeri. ’’Uang yang dikeluarkan BI masih diterima di luar negeri. Yang dikeluarkan NKRI hanya berlaku lokal. Celah untuk korupsi besar-besaran,’’ jelasnya.
Rudy juga meminta pembaca membagikan tulisannya. Bahkan memberikan ’’bumbu’’ dengan kalimat yang meresahkan.
’’OMG jadiiii tarik tunai aja di luar negeri atau sekalian bawa dolar biar aman. Daripada rupiah GAK LAKU, bisa jadi GEMBEL kitah horang bawa rupiah,’’ tulis Rudy.
Tulisan Rudy yang dibuat pada 16 Juli tersebut termasuk viral. Hingga kemarin, tulisan itu sudah disebarkan 1.696 kali. Ada 1.214 orang yang bereaksi dengan memencet tombol ikon.
Sebanyak 878 orang memencet ikon jempol (like), 260 orang memencet ikon wow, 33 orang memencet ikon marah, 17 orang memencet tanda love, 14 orang memencet ikon tertawa, dan 12 orang memencet ikon sedih.
Berdasar penelusuran Jawa Pos, Rudy memang sering mengkritik kebijakan pemerintah. Kritik-kritiknya disampaikan dengan membuat status di Facebook, surat terbuka, hingga petisi di change.org.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo membantah tudingan uang rupiah ilegal. Menurut dia, jika uang rupiah baru tidak diterima di luar negeri, penyebabnya adalah money changer-nya.