Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium
Dari Dispora Untuk Anggota DPRD RiauJumat, 01 Juni 2012 – 13:41 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6) akhirnya melimpahkan dua berkas dan tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau 2012, yakni berkas Eka Dharma Putra dan Rahmat Syahputra. Pengacara Rahmat Syahputra, Tri Harso Utomo saat dicegat JPNN usai mendampingi pelimpahan berkas kliennya di gedung KPK membenarkan bahwa berkas kliennya sudah P21.
Ditanya lebih jauh soal proses pemberian uang suap Rp900 juta yang diserahkan Rahmat bersama Eka Dharma kepada anggota DPRD Riau, Tri Harso awalnya terlihat enggan menyebutkan. "Proses suapnya di persidangan aja Mas," kata Tri.
Namun setelah didesak, Tri menjelaskan proses suap itu dan diketahui bahwa ternyata uang suap Rp900 juta yang disita KPK itu merupakan uang pinjaman dari Dispora Riau kepada pihak konsorsium pembangunan venue PON.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6) akhirnya melimpahkan dua berkas dan tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pelantikan Presiden, KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas di Stasiun
Minggu, 20 Oktober 2024 – 00:30 WIB - Humaniora
Imigrasi Bandara Soetta Siapkan Fast Track Untuk Tamu Kenegaraan
Minggu, 20 Oktober 2024 – 00:11 WIB - Humaniora
Pagar Nusa Mesir Resmikan Warga Baru Angkatan 3, Gus Nabil Haroen Tekankan Pentingnya Diaspora
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:09 WIB - Humaniora
Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Tanpa Dimodali, 200 Kelompok Sukarelawan Bergerilya demi Kemenangan RIDO
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Bertemu Utusan Rusia, Sultan Membahas Kerja Sama Strategis Pertahanan Hingga Pertanian
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 20:58 WIB - Liga Indonesia
Persis Solo Hantam Borneo FC, Lihat Klasemen Liga 1
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:09 WIB - Olahraga
Imran Nahumarury Beber Penyebab Malut United Saat Lawan Arema FC, Oh Ternyata
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
Paul Finsen Mayor Kritik Keras Kabinet Prabowo-Gibran: Gemuk Struktur, Miskin Fungsi
Sabtu, 19 Oktober 2024 – 22:01 WIB