Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium

Dari Dispora Untuk Anggota DPRD Riau

Jumat, 01 Juni 2012 – 13:41 WIB
Uang Suap PON Pinjaman dari Konsorsium - JPNN.COM
"Kalau prosesnya sih, cuma diberikan atas permintaan anggota dewan melalui Dispora Riau," kata Tri.

Dijelaskannya, sebenarnya Rahmat merupakan pegawai Join Operation (JO) atau konsorsium. Kebetulan Rahmat juga pegawai PT PP. Dalam hal ini Rahmat tidak berkepentingan dengan proses pengesahan Perda veneu PON tersebut. Tapi yang berkepentingan adalah anggota DPRD Riau dengan Dispora Riau.

Setelah pembahasan Perda itu sebagai payung hukum pembangunan venue PON selesai dan disetujui anggota DPRD Riau, anggota dewan meminta fee kepada Dispora Riau. Tapi karena Dispora tidak memiliki uang, dipinjamlah uang itu oleh Dispora kepada Konsorsium.

"Sebetulnya uang itu dari tiga itu (konsorsium), Adhi Karya, PP dan Wika. Dispora gak punya duit untuk pembayaran (permintaan dewan). Jadi sebetulnya itu uang pinjaman," ungkap Tri.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/6) akhirnya melimpahkan dua berkas dan tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA