Ubah UMP DKI 2022, Anies Anggap Formula dari Pusat Ganggu Rasa Keadilan
Senin, 20 Desember 2021 – 20:08 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap kekeh dengan keputusannya menaikkan UMP DKI 2022. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Saya sampaikan surat bahwa formulanya ini enggak cocok. Wong dalam kondisi berat saja (naik) 3,3 persen, kok pakai formula ini (PP Pengupahan) keluarnya 0,8 persen,” tuturnya (mcr4/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?