Ulah Oknum ASN Pemkab Tulungagung Ini Memalukan, Begini Kelakuannya
Senin, 26 Juni 2023 – 21:46 WIB
Uang hasil penipuan sebesar Rp 500 juta diduga digunakan untuk menutupi tanggungannya terdahulu dan foya-foya.
Tersangka JJ diancam Pasal 372 dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.(antara/jpnn)