Ulama Gagas MUI Tandingan
Selasa, 26 April 2011 – 09:57 WIB
Sebagai negara hukum, lanjut Irfianda, harusnya pemerintah meminta masukan kepada ulama, bukan menjadikan ulama tunduk pada pemerintah. MUI saat ini belum bisa diandalkan sepenuhnya menyelesaikan permasalahan. Sudah puluhan tahun, namun masalah itu masih menjadi bias dan membingungkan, terutama bagi umat Islam.
"Tidak ada visi yang mengakomodir kebingungan itu. Maka dari itu kita berencana mendirikan Majelis Ulama yang berpedoman pada aqidah sahih. Dari hasil teropong kami, keputusan MUI di Sumbar dan Indonesia hanya 50 persen yang sahih," ungkapnya.
Saat ini umat Islam banyak mendapatkan gempuran dari orang Yahudi melalui paham-paham pluralisme, sekularisme dan liberalisme yang mereka sebarkan. Dalam Fatwa MUI dijelaskan, ketiga paham tersebut haram. Namun dalam pelaksanaannya, masih saja belum seperti yang telah difatwakan.