Ulat Bulu Belum Ancam Pangan
Sabtu, 09 April 2011 – 10:45 WIB
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PPPL) Kementerian Kesehatan Chandra Yoga Aditama mengatakan, gangguan kesehatan pada umumnya ringan seperti alergi dan gatal-gatal di kulit. Pihaknya juga sudah melakukan tindakan seperti penyuluhan, kewaspadaan, pendirian pos pengobatan, dan sebagainya. (aro)