Pemkot Bogor dengan mengatasnamakan putusan Muspida, lalu melarang perayaan Natal pada 25 Desember lalu. Pengurus gereja pun ditelepon oleh pihak kepolisian Bogor yang meminta gereja membatalkan peringatan Natal. Sementara, saat jemaat melakukan ibadah, masyarakat melakukan demo, serta diduga telah merusak kendaraan jemaat di luar gereja. (sto/jpnn)
JAKARTA - Majelis Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) dan Bakal Pos (Bapos) Taman Yasmin Bogor meminta perlindungan kepada negara. Ini karena jemaat