Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UMK 2018 Dipastikan Naik 8,73 Persen

Selasa, 17 Oktober 2017 – 00:41 WIB
UMK 2018 Dipastikan Naik 8,73 Persen - JPNN.COM
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Selain telah melakukan perhitungan besaran kenaikan UMK berdasarkan rilis laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional, Disnaker Balikpapan akan menggelar rapat Dewan Pengupahan untuk membahas hal tersebut.

"Dalam waktu dekat kami rapat. Di dalamnya ada unsur akademisi, pemerintah, buruh, dan pengusaha seperti Apindo," tutupnya. (*/hul/rsh/k15)

Besaran kenaikan berdasarkan hasil perhitungan rumus dengan komponen UMK sekarang.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close