UMK Naik 14,16 Persen
Tak Bayar Sesuai UMK, Perusahaan DitutupSabtu, 10 November 2012 – 03:33 WIB
PALEMBANG - Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kota (UMK) saat ini yang hanya Rp 1.271.000 meningkat 14,16 persen menjadi Rp 1.451.000. UMK yang baru diberlakukan mulai Januari 2013 mendatang. bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini akan ditegur dan sanksi terberat hingga penutupan. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Gunawan mengatakan, angka tersebut baru hasil kesepakatan dari Dewan Pengupahan yang nantinya pada Senin (12/11) ini akan diajukan kepada Walikota Palembang dan selanjutnya akan diproses kembali oleh Gubernur Sumsel untuk disahkan.
“Insyaallah ini tidak ditolak. ini angka riil yang dibutuhkan atas pertimbangan kajian KHL (Kebutuhan Hidup Layak, red), PDRB (Produk Domestik Regional Bruto,red) atau harga bahan pokok serta pertimbangan nilai inflasi,” ujar Gunawan, ditemui dikantornya, kemarin (9/11).
Dalam pertimbangannya, mengacu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) No 13 Tahun 2012 yang baru dengan 60 item KHL yang di survei. “Yang lalu hanya 40 item yang disurvei, nah pada Kepmen baru ini ada 60 item yang disurvei, diantaranya kebutuhan akan sandang, pangan, papan, transportasi dan kebutuhan lainnya.
PALEMBANG - Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kota (UMK) saat ini yang hanya Rp 1.271.000 meningkat 14,16 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Daerah
Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
Minggu, 17 November 2024 – 22:40 WIB - Daerah
Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
Minggu, 17 November 2024 – 16:02 WIB - Daerah
Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
Minggu, 17 November 2024 – 08:30 WIB - Sumsel
Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
Sabtu, 16 November 2024 – 22:02 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto Ajak Rakyat Merenung, Apakah Jokowi dan Keluarganya Harus Dibiarkan
Minggu, 17 November 2024 – 19:07 WIB - Pilkada
Hasil Survei Pilgub Jateng Beda, Persepi Diminta Buka Data Lengkap SMRC & Indikator
Minggu, 17 November 2024 – 20:06 WIB - Humaniora
Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
Minggu, 17 November 2024 – 22:18 WIB - Politik
Soal Hasil Survei SMRC, Jokowi Berkomentar Begini
Minggu, 17 November 2024 – 21:10 WIB - Pilkada
Sebelum Ahok Jadi Elite Partai, PDIP Sudah Pertimbangkan Anies Jadi Cagub Jakarta
Minggu, 17 November 2024 – 20:04 WIB