UMK Naik 14,16 Persen
Tak Bayar Sesuai UMK, Perusahaan DitutupSabtu, 10 November 2012 – 03:33 WIB
PALEMBANG - Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kota (UMK) saat ini yang hanya Rp 1.271.000 meningkat 14,16 persen menjadi Rp 1.451.000. UMK yang baru diberlakukan mulai Januari 2013 mendatang. bagi perusahaan yang tidak mematuhi aturan ini akan ditegur dan sanksi terberat hingga penutupan. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palembang, Gunawan mengatakan, angka tersebut baru hasil kesepakatan dari Dewan Pengupahan yang nantinya pada Senin (12/11) ini akan diajukan kepada Walikota Palembang dan selanjutnya akan diproses kembali oleh Gubernur Sumsel untuk disahkan.
“Insyaallah ini tidak ditolak. ini angka riil yang dibutuhkan atas pertimbangan kajian KHL (Kebutuhan Hidup Layak, red), PDRB (Produk Domestik Regional Bruto,red) atau harga bahan pokok serta pertimbangan nilai inflasi,” ujar Gunawan, ditemui dikantornya, kemarin (9/11).
Dalam pertimbangannya, mengacu sesuai Keputusan Menteri (Kepmen) No 13 Tahun 2012 yang baru dengan 60 item KHL yang di survei. “Yang lalu hanya 40 item yang disurvei, nah pada Kepmen baru ini ada 60 item yang disurvei, diantaranya kebutuhan akan sandang, pangan, papan, transportasi dan kebutuhan lainnya.
PALEMBANG - Berdasarkan hasil kesepakatan Rapat Dewan Pengupahan, Upah Minimum Kota (UMK) saat ini yang hanya Rp 1.271.000 meningkat 14,16 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Hanya Ada 2 Korban Selamat dari Kecelakaan Pesawat Jeju Air
-
Menko Pangan Targetkan 2025 Tidak Impor Beras Hingga Gula
-
Kaleidoskop 2024: Ruben Onsu Marah Besar, Refly Harun Angkat Bicara | Reaction JPNN
-
Dualisme Dekopin, Begini Respons Budi Arie Setiadi
-
Prediksi Nyai Dewi Rantian: 2025, Perekonomian Membaik dan Alam Berubah
BERITA LAINNYA
- Daerah
Pungli Parkir di Kebun Binatang Bandung, Bus Pariwisata Digetok Tarif Rp 150 Ribu
Senin, 30 Desember 2024 – 18:45 WIB - Daerah
64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
Senin, 30 Desember 2024 – 17:05 WIB - Daerah
ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Liburan Siap-Siap Mendapat Sanksi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:58 WIB - Daerah
Buntut Penembakan Gamma, Kapolrestabes Semarang Dimutasi
Senin, 30 Desember 2024 – 13:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Setop Rekrut Guru Honorer & Tendik, Dapodik Dikunci, PPPK Diangkat PNS
Senin, 30 Desember 2024 – 18:52 WIB - Film
Bermain di Squid Game 2, T.O.P Eks BigBang Banjir Kritikan
Senin, 30 Desember 2024 – 18:35 WIB - Humaniora
ASN PPPK Kompak Minta Disamakan dengan PNS, Ada Ketidakadilan
Senin, 30 Desember 2024 – 20:17 WIB - Jatim Terkini
Gus Salam Nyatakan Tak Berambisi Jadi Ketua Umum PBNU di MLB NU
Senin, 30 Desember 2024 – 18:00 WIB - Humaniora
Dahulukan Honorer, Kada Terpilih Jangan Angkat Timses Jadi PPPK
Senin, 30 Desember 2024 – 19:54 WIB