UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
"Akan tetapi, kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi, kami akan berkomunikasi melihat," ungkapnya.
Meski begitu, Anindya mengakui bahwa kondisi perusahaan berbeda-beda, sehingga beberapa pengusaha mungkin menghadapi tekanan berat dalam menyeimbangkan antara kelangsungan bisnis dan kesejahteraan karyawan.
Namun demikian, Anindya tetap berharap ada langkah-langkah inovatif untuk menghindari keputusan sulit, seperti PHK.
Sebagai organisasi yang mewadahi pelaku usaha, Kadin terus berupaya mendorong perusahaan untuk berpikir jangka panjang.
"Akan tetapi, memang sebagai pengusaha juga kita berpikir untuk berlanjutan. Jadi, kadang-kadang pilihan itu tidak enak ditempuh, tetapi kadang-kadang, ya, menjadi pilihan," ucap Anindya.
Meskipun PHK terkadang menjadi langkah yang tak terhindarkan, Anindya optimistis bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan akan mampu mengatasi tantangan itu tanpa harus mengurangi jumlah karyawan.
"Akan tetapi kami melihat cukup banyak upaya-upaya untuk mencegah dan mencari jalanlah supaya tidak kejadian (PHK)," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah segera membentuk Satgas PHK seusai adanya kebijakan kenaikan UMP di 2025 sebesar 6,5 persen.