UMP DKI Jakarta Belum Diketok, Ini Alasan Gubernur Anies
Jumat, 19 November 2021 – 16:50 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan telah membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut DKI Jakarta tetap menjadi kota yang paling tertinggi upah minimumnya.
Adapun rata-rata upah minimum Indonesia tahun depan naik sebesar 1,09 persen. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: