UMP Rp2,2 Juta, Pengusaha Murka
Rabu, 14 November 2012 – 22:00 WIB
JAKARTA - Unsur pengusaha menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp 2.216.243,68. Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui keputusan yang diketok palu malam ini. "Pemerintah DKI tidak konsisten. Tidak ada dasar apapun, ini pendzoliman. Sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini," kata Sarman kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (14/11).
Menurut Sarman, Apindo menyatakan walk out dalam rapat Dewan Pengupahan. Ia menilai angka UMP yang ditetapkan Pemprov DKI tidak prosedural.
"Posisi kami WO (walk out) dan tidak mengakui produk Dewan Pengupahan hari ini. Apapun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.
JAKARTA - Unsur pengusaha menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Konon Berkas Gugatan Cerai Ria Ricis Bocor, Isinya Mengejutkan
Senin, 06 Mei 2024 – 04:09 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
Senin, 06 Mei 2024 – 06:32 WIB - Humaniora
Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
Senin, 06 Mei 2024 – 07:14 WIB - Politik
KPU Purwakarta: 50 Caleg Terpilih Wajib Menyerahkan LHKPN Sebelum Dilantik
Senin, 06 Mei 2024 – 06:30 WIB - Dahlan Iskan
Visa Diaspora
Senin, 06 Mei 2024 – 07:07 WIB