UN Dianggap Melanggar, Nuh Tuding DPD Abaikan Pasal Lain
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:45 WIB
Jawaban atas pandangan UN ini menurut Nuh sudah disampaikan kepada Komisi X DPR dan telah diputuskan bahwa UN tidak bertentangan dengan UU Sisdiknas.
"Karena DPD memberi pandangan bahwa UN secara legal yuridis bertentangan dengan UU, maka kita bahas dengan Komisi X DPR dan ditetapkan bahwa UN tidak bertentangan dengan UU Sisdiknas," tegasnya.
Nuh juga berharap perdebatan soal UN ini semestinya sudah berakhir dan waktunya memikirkan bagaimana meningkatkan peran UN untuk masuk ke jenjang pendidikan lebih tinggi.(fat/jpnn)