UN Dinilai Tak Sesuai UU Sisdiknas
Selasa, 30 November 2010 – 19:10 WIB
"Pasal dalam PP inilah yang membuka ruang secara terbuka bagi pemerintah, untuk melakukan penilaian terhadap hasil belajar peserta didik dalam bentuk UN. Tragisnya, penilaian ini justru menjadi momok yang sangat menakutkan, tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga bagi setiap satuan pendidikan, karena menyangkut prestise atau harga diri tiap sekolah," paparnya.
Lebih jauh, Raihan menambahkan, dalam formula penilaian untuk menentukan kelulusan peserta didik, pemerintah juga telah mengabaikan aspek proporsionalitas, karena komponen penilaian lain yang mensyaratkan peserta didik lulus dari satuan pendidikan saling memveto satu sama lain. "Ini berarti, formula UN juga bertindak sebagai vonis kelulusan peserta didik," imbuhnya. (cha/jpnn)