UN Ulang Bagi yang Nakal
Jumat, 02 April 2010 – 07:49 WIB
Selain peserta berprestasi, kata dia, siswa yang tepergok melakukan pelanggaran saat ujian umum pada 22 Maret lalu wajib mengikuti ujian susulan. ’’Mekanisme kedua kasus tersebut tidak berbeda. Sama-sama mengikuti ujian pada waktu dan tempat yang sudah ditentukan,” jelas Ramli.
Menurut dia, nilai siswa yang diketahui melakukan kecurangan selama ujian berlangsung secara otomatis tidak keluar. ’’Karena itu, mereka wajib ikut ujian susulan,” paparnya. Penyelenggara unas tidak berhak memberikan hukuman fisik kepada siswa tersebut. Hukuman harus bersifat mendidik.