Unas SMP Bisa Tak Serempak
Distribusi Naskah untuk 11 Provinsi TersendatSabtu, 20 April 2013 – 06:11 WIB
Terkait dengan tudingan tender pencetakan naskah soal unas yang bermasalah, Khairil menyatakan sudah menjalankan sesuai dengan prosedur. Dia bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Sementara itu, Mendikbud menjadi pengguna anggaran (PA). Lelang sudah dilakukan sesuai dengan prosedur. Antara lain, diumumkan melalui website LPSE Kemendikbud. ’’Pendaftaran juga melalui online,’’ katanya.
Khairil menegaskan, urusan tender unas itu bukan sebatas evaluasi dokumen. Tim juga melakukan visiting di percetakan-percetakan yang lolos evaluasi administrasi. Termasuk, ke PT Ghalia Printing Indonesia, percetakan yang bermasalah.