Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ungkap Masalah saat Tes PPPK Guru 2021, GTKHNK 35+ Sampaikan 3 Tuntutan

Jumat, 17 September 2021 – 12:30 WIB
Ungkap Masalah saat Tes PPPK Guru 2021, GTKHNK 35+ Sampaikan 3 Tuntutan - JPNN.COM
Pengurus GTKHNK 35+ ungkap permasalahan tes PPPK guru 2021 dan sampaikan tiga tuntutan soal passing grade hingga afirmasi. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah mengenai pelaksanaan tes PPPK 2021 Guru yang sedang berjalan.

Ketua Wilayah GTKHNK 35+ Sumatera Yusak pun mengungkap sejumlah persoalan yang dikeluhkan oleh peserta tes PPPK 2021 Guru tahap I, Dia pun mengalami sendiri.

Masalah itu menurut Yusak, terkait dengan waktu mengerjakan soal yang tidak berimbang. Seperti, pada tes sosiokultural yang hanya diberikan waktu 40 menit untuk 40 butir soal.

"Untuk 40 butir soal 40 menit, padahal soalnya penalaran. Kami mau membaca soal dan menganalisis, waktu sudah habis. Memang sepertinya jebakakannya di situ," ucap Yusak kepada JPNN.com, Jumat (17/9).

Guru honorer di SMKN 2 dan SMAN 3 Kota Bengkulu itu mengakui kurang cepat dalam mengerjakan soal sosiokultural. Alasannya, waktu yang terlalu singkat, sedangkan ujian teknis waktunya terlalu lama.

"Sosiokultural waktunya terlalu pendek, sedangkan teknis itu 100 soal waktunya dua jam. Seharusnya enggak perlu sampai dua jam, orang satu jam sudah selesai karena soal pendek-pendek," tuturnya.

Yusak mengaku mengalami sendiri masalah tersebut ketika mengikuti tes PPPK Guru 2021 tahap I yang sudah berlangsung.

Dia memperoleh nilai murni bagus pada tes wawancara dengan poin 34, melebihi batas 24 poin passing grade.

Pengurus GTKHNK 35+ sampaikan tiga tuntutan terkait tes PPPK Guru 2021, dari passing grade, kebijakan afirmasi PPPK hingga masalah waktu ujian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close