Ungkapan Rasa Syukur, 200 Pendukung Jokowi-JK Cukur Plontos
Sabtu, 23 Agustus 2014 – 20:29 WIB
PDIP meyakini bahwa sejak KPU memutuskan hasil pemilu pada 22 Juli lalu, merupakan keputusan yang sah dan sesuai dengan perundang-undangan. Adapun langkah yang ditempuh kubu Prabowo dianggap sebagai hak konstitusionalnya.
Menurutnya, PDIP mengapresiasi kinerja MK yang telah bekerja secara maksimal untuk menghasilkan keputusan yang dapat diterima oleh semua kalangan. Meski dipastikan ada pihak yang mersa kecewa, namun Adi mengimbau pihak yang merasa kalah agar legowo dan menunjukkan sikap negarawan. Untuk itu Adi meminta seluruh masyarakat ikut mengawal kinerja Jokowi-JK sebagai pimpinan Indonesia yang baru. (mg12/mg23/satelit news)