Untuk Buruh yang Akan Demo Besok Soal UMP DKI, Simak Nih Kalimat Pak Wagub Riza
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut akan dilakukan pada Rabu, (20/7) pukul 10.00 WIB.
“Jam 10.00 WIB di Balai Kota, kalau nanti ada waktu, bergeser ke PTUN DKI. Tetapi intinya, di Balai Kota DKI yang paling utama,” ucap Said Iqbal dalam keterangannya.
Dia menyebutkan agenda tersebut bakal menyuarakan dua tuntutan.
Tuntutan pertama, yakni meminta Gubernur Anies Baswedan untuk melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.8454.
Lalu tuntutan kedua, mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854 sesuai Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022. (mcr4/jpnn)